Multikulturalisme adalah
istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang
ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan
tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya
(multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam arti ini
keberagaman bukan sekedar keberagaman suku, ras, ataupun agama,
melainkan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan, termasuk di dalamnya
adalah kelompok-kelompok subkultur, seperti gay-lesbian, para pecinta
prangko, punk, suckerhead, dan lainnya. Argumen inti multikulturalisme
adalah, bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai yang berharga pada
dirinya sendiri. Maka setiap bentuk kehidupan layak untuk hidup dan
berkembang seturut dengan pandangan dunianya, namun tetap dalam koridor
hukum legal yang berlaku (bukan hukum moral). (Taylor, 1994)
Definisi
Multikulturalisme
berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan
muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. Secara
etimologis, multikultural berasal dari kata multi, yang artinya
banyak/beragam dan kultural, yang berartikan budaya. Keragaman budaya,
itulah arti dari multikultural. Keragaman budaya mengindikasikan bahwa
terdapat berbagai macam budaya yang memiliki ciri khas tersendiri, yang
saling berbeda dan dapat dibedakan satu sama lain. Paham atau ideologi
mengenai multikultural disebut dengan multikulturalisme.
“Multikulturalisme”
pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan
dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap
realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam
kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai
pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik
(Azyumardi Azra, 2007).
Masyarakat
multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam
kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan
konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi
sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is
one that includes several cultural communities with their overlapping
but none the less distinc conception of the world, system of [meaning,
values, forms of social organizations, historis, customs and practices”;
Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
Multikulturalisme
mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya
seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya
etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174).
Sebuah
ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan
baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002,
merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).
Multikulturalisme
mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan,
oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya,
agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan
semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk
mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M.
Atho’ Muzhar).
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi
yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state)
sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan
budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan
untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing
homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk
bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara
mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme
mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris
(English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999.
Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa,
sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.
Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris
dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan
multikulturalisme.
Jenis Multikulturalisme
Berbagai
macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik
multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh
bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme
(Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1.
Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai
kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam
interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2.
Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur
dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi
kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan
menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif
secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk
mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun
sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan.
Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3.
Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok
kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya
dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang
secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah
untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama
dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha
menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai
mitra sejajar.
4.
Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural
dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern)
dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan
kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif
distingtif mereka.
5.
Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural
sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu
tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas
terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus
mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme
http://mohkusnarto.wordpress.com/masyarakat-multikulturalisme/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar