Rational emotive therapy merupakan teori yang
dikemukakan oleh Albert Ellis, teori ini memandang masalah pada
hakikatnya terletak pada keyakinan tidak rational, bukan terletak pada
sesuatu yang terjadi.
Menurut pendekatan teori ini, manusia memiliki
tiga potensi pokok, yaitu: (a) Potensi berpikir, baik yang rasional
maupun tidak rasional, (b)Kecenderungan untuk menjaga kelangsungan
keadaan dirinya, keberadaanya, kebahagiaan, kesempatan memikirkan dan
mengungkapkanya dengan kata – kata, mencintai, berkomunikasi dengan
orang lain, serta terjadinya pertumbuhan dan aktualisasi diri, (c)
Memiliki dorongan dari dalam dirinya untuk merusak diri sendiri,
menghindar dari memikirkan sesuatu, menunda – nunda, berulang – ulang
melakukan kekeliruan, percaya pada tahayul, tidak memiliki tenggang
rasa, menjadi perfeksionis, menyalahkan diri sendiri, dan menghindari
adanya aktualisasi potensi pertumbuhan yang dimilikinya.
Pada
hakikatnya teori ini mendorong manusia untuk mau menerima dirinya
sebagai mahluk yang memiliki sisi negatif (selalu membuat kesalahan) dan
sisi positif (belajar hidup damai dengan dirinya sendiri).
Masalah
atau gangguan emosional berasal dari (a) kita mempelajari keyakinan yang
tidak rasional adalah dari orang lain yang signifikan pada masa kanak –
kanak, (b) Kita sendiri yang menciptakan dogma dan takhayul
(superstision) yang tidak rasional itu, kemudian (c) secara aktif kita
menanamkan kembali keyakinan keliru itu dengan jalan memproses sugesti
pada diri sendiri (self repetition).
Jadi disfungsional terjadi
karena sebagian besar pergaulan yang kita buat sendiri terhadap pikiran
yang tidak rasional yang diindoktrinasikan kepada kita dulu yang
memberikan tuntutan kepada kita agar dunia ini seharusnya, seyogyanya,
dan harus berbeda.
Ellis menggambarkan hakikat masalah ini dengan konsep berikut:
A (Activing event) B (Believe) C(emotional and behavioral consequence)
-A adalah keberadaan fakta, suatu peristiwa, atau perilaku atau sikap seorang individu
-B adalah Keyakinan si pribadi (A), pandangan, nilai, atau verbalisasi diri individu terhadap suatu peristiwa.
-C adalah Konsekuensi emosi dan perilaku ataupun reaksi si individu; reaksi tersebut bisa cocok atau tidak.
Dalam
konsep ini peristiwa yang sedang terjadi pada (A) tidak menjadi
penyebab pada (C/konsekuensi emosi), melainkan (B/keyakinan si pribadi
pada A) yang menjadi penyebabnya. Misalnya, apabila seorang mengalami
depresi setelah bercerai dengan suami / istrinya, mungkin bukan
perceraian (A) itu sendiri yang menjadi penyebab reaksi dalam bentuk
depresi, tetapi keyakinan si individu (B) bahwa ia gagal, merasa di
tolak, atau kehilangan pasangan yang menjadi penyebabnya.
Pendekatan yang Dilakukan
Pendekatan
yang dilakukan adalah melakukan disputing intervention (meragukan/
membantah) (D) terhadap keyakinan dan pemikiran yang tidak rasional pada
(B) agar berubah pada keyakinan , pemikiran dan falsafah rasional yang
baru (E), sehingga lahir (F) yaitu perangkat perasaan yang baru, dengan
demikian kita tidak akan merasa tertekan, melainkan kita akan merasakan
segala sesuatu sesuai dengan situasi yang ada.
Teori pendekatan DEF dari ellis jika digambarkan dalam bentuk bagan adalah demikian:
D (disputing intervention) E (effect) F (new Feeling)
D adalah yang meragukan atau membantah. Pada isensinya merupakan
aplikasi dari metode ilimiah untuk menolong klien membantah keyakinan
irasional. Ellis dan Bernard (1986) melukiskan tiga komponen dari proses
membantah ini:
Pertama: klien belajar cara mendeteksi keyakinan
irasional mereka, terutama kemutlakan seharusnya dan harus, sifat
berlebihan, dan pelecehan pada diri sendiri.
Kedua: klien
memperdebatkan keyakinan yang disfungsional itu dengan belajar cara
mempertanyakan semua itu secara logis dan empiris dan dengan sekuat
tenaga mempertanyakan kepada diri sendiri serta berbuat untuk tidak
mempercayainya.
Ketiga: klien belajar untuk mendiskriminasikan keyakinan yang irasional an rasional.
E adalah falsafah efektif, yang memiliki segi praktis. Falsafah
rasional yang baru dan efektif terdiri dari menggantikan yang tidak pada
tempatnya dengan yang cocok. Apabila itu berhasil maka akan tercipta F
atau new feeling
F adalah perangkat perasaan yang baru. Kita tidak
lagi merasakan cemas yang sungguh-sungguh, melainkan kita mengalami
segala sesuatu sesuai dengan situasi yang ada.
Pribadi yang tidak
sehat adalah pribadi yang terbelenggu oleh ide tidak rasionalnya dan
suka menyalahkan diri sendiri maupun orang lain. Menurut teori ini bahwa
menyalahkan adalah merupakan inti dari sebagian gangguan emosional.
sumber : http://www.masbow.com/2008/10/psikoterapi-rational-emotive.html
Senin, 29 April 2013
Minggu, 21 April 2013
Analisis Transaksional
Teori Analisis Transaksional dikembangkan oleh Eric Berne pada tahun 1960 yang menjelaskan perlunya memahami diri agar dapat membina hubungan baik dengan sesama manusia merupakan masalah yang mendasar . Analisis transaksional mengkaji secara mendalam tentang proses transaksi pesan-pesan diantara para peserta komunikasi ,karena dalamkominikasi antar persona terdapat proses dialogis pesan diantara orang-orang yang terlibat .Teori ini menjelaskan bahwa setiap individu memiliki tiga macam ego ,yaitu :
- Ego orang tua
- Ego orang dewasa
- Ego anak-anak
Analisis
Transaksional (AT) adalah salah satu pendekatan Psychotherapy yang
menekankan pada hubungan interaksional. AT dapat dipergunakan untuk
terapi individual, tetapi terutama untuk pendekatan kelompok. Pendekatan
ini menekankan pada aspek perjanjian dan keputusan. Melalui perjanjian
ini tujuan dan arah proses terapi dikembangkan sendiri oleh klien, juga
dalam proses terapi ini menekankan pentingnya keputusan-keputusan yang
diambil oleh klien. Maka proses terapi mengutamakan kemampuan klien
untuk membuat keputusan sendiri, dan keputusan baru, guna kemajuan
hidupnya sendiri.
KONSEP-KONSEP UTAMA
Konsep Dasar Pandangan tentang sikap manusia
Analisis
Transaksional berakar dalam suatu filsafat anti deterministik yang
memandang bahwa kehidupan manusia bukanlah suatu yang sudah ditentukan.
Analisis Transaksional didasarkan pada asumsi atau anggapan bahwa orang
mampu memahami keputusan-keputusan pada masa lalu dan kemudian dapat
memilih untuk memutuskan kembali atau menyesuaikan kembali keputusan
yang telah pernah diambil. Berne dalam pandangannya meyakini bahwa
manusia mempunyai kapasitas untuk memilih dan, dalam menghadapi
persoalan-persoalan hidupnya.
Kata
transaksi selalu mengacu pada proses pertukaran dalam suatu hubungan.
Dalam komunikasi antarpribadi pun dikenal transaksi, yang dipertukarkan
adalah pesan pesan baik verbal maupun nonverbal. Analisis transaksional
sebenarnya bertujuan untuk mengkaji secara mendalam proses transaksi
(siapa-siapa yang terlibat di dalamnya dan pesan apa yang
dipertukarkan).
Perwakilan Ego
Dalam
diri setiap manusia, seperti dikutip Collins (1983), memiliki tiga
status ego. Sikap dasar ego yang mengacu pada sikap orang tua (Parent=
P. exteropsychic); sikap orang dewasa (Adult=A. neopsychic); dan ego
anak (Child = C, arheopsychic). Ketiga sikap tersebut dimiliki setiap
orang (baik dewasa, anak-anak, maupun orangtua). AT menggunakan suatu
sistem terapi yang berlamdaskan pada teori kepribadian yang menggunakan
pola perwakilan ego yang erpisah; orang tua, orang dewasa, dan anak.
Menurut corey (1988), bahwa ego orang tua adalah bagian kepribadian yang
merupakan introyeksi dari orang tua atau subtitusi orang tua. Jika ego
orang tua itu dialami kembali oleh kita, maka apa yang dibayangkan
adalah perasaan-perasaan orang tua kita dalam suatu situasi, atau kita
merasa dan bertindak terhadap orang lain dengan cara yang sama dengan
perasaaan dan tindakan orang tua kita terhadap diri kita. Ego orang tua
berisi perintah-perintah “harus” dan “semestinya”. Orang tua dalam diri
kita bisa “orang tua pelindung” atau orang tua pengkritik”.
Ego
orang dewasa adalah pengolah data dan informasi., adalah bagian
objektif dari kepribadian, juga menjadi bagian dari kepribadian yang
mengetahui apa yang sedang terjadi. Dia tidak emosional dan meghakimi,
tetapi menangani fakta-fakta dan kenyataan ekternal. Berdasarkan
informasi yang tersedia, ego orang dewasa menghasilkan pemecahan yang
paling baik untuk masalah-masalah tertentu.
Selanjutnya,
ego anak berisi perasaan-perasaan, dorongan dan tindakan yang bersifat
spontan, “anak” yang berada dalam diri kita bisa berupa “anak alamiah,”
adalah anak yang impulsif, tak terlatih, spontan, dan ekspresif. Dia
adalah bagian dari ego anak yang intuitif. Ada juga berupa “anak
disesuiakan,” yaitu merupakan modifikasi-modifikasi yang dihasilkan oleh
pengalaman traumatik, tuntutan-tuntutan, latihan, dan
ketepatan-ketepatan tentang bagaimana caranya memperoleh perhatian.
Tujuan Terapi
Tujuan
utama dari AT adalah membantu klien dalam membuat keputusan-keputusan
baru yang berhubungan tingkah lakunya saat ini dan arah hidupnya.
Sedangkan sasarnya adalah mendorong klien agar menyadari, bahwa
kebebasan dirinya dalam memilih telah dibatasi oleh ketusan awal
mengenai posisi hidupnya serta pilihan terhadap cara-cara hidup yang
stagnan dan deterministik. Menurut Berne (1964) dalam Corey (1988) bahwa
tujuan dari AT adalah pencapaian otonom yang diwujudkan oleh penemuan
kembali tiga karakteristik; kesadaran, spontanitas, dan keakraban.
Penekanan
terapi adalah menggantikan gaya hidup yang ditandai oleh permainan yang
manipulatif dan oleh skenario-skenario hidup yang menyalahkan diri dan
gaya hidup otonom ditandai dengan kesadaran spontanitas dan keakraban.
Menurut Haris (19967) yang dikutip dalam Corey (1988) tujuan pemberian
treatment adalah menyembuhkan gejala yang timbul dan metode treatment
adalah membebaskan ego Orang Dewasa sehingga bisa mengalami kebebasan
memilih dan penciptaan pilihan-pilihan baru atas pengaruh masa lampau
yang membatasi. Tujuan terapeutik, dicapai dengan mengajarkan kepada
klien dasar-dasar ego Orang Tua, ego Orang Dewasa, dan ego Anak. Para
klien dalam setting kelompok itu belajar bagaimana menyadari dan
menjabarkan ketiga ego selama ego-ego tersebut muncul dalam
transaksi-transaksi kelompok.
Fungsi dan Peran Terapis
Harris
(1967) yang dikutip dalam Corey (1988) memberikan gambaran peran
terapis, seperti seorang guru, pelatih atau nara sumber dengan penekanan
kuat pada keterlibatan. Sebagai guru, terapis menerangkan konsep-konsep
seperti analisis struktural, analisis transaksional, analisis skenario,
dan analisis permainan. Selanjutnya menurut Corey (1988), peran terapis
yaitu membantu klien untuk membantu klien menemukan suasana masa lampau
yang merugikan dan menyebabkan klien membuat keputusan-keputusan awal
tertentu, mengindentifikasikan rencana hidup dan mengembangkan
strategi-strategi yang telah digunakannya dalam menghadapi orang lain
yang sekarang mungkin akan dipertimbangkannya. Terapis membantu klien
memperoleh kesadaran yang lebih realistis dan mencari
alternatif-alternatif untu menjalani kehidupan yang lebih otonom.
Terapis
memerlukan hubungan yang setaraf dengan klien, menunjuk kepada kontrak
terapi, sebagai bukti bahwa terapis dan klien sebagai pasangan dalam
proses terapi. Tugas terapi adalah, menggunakan pengetahuannya untuk
mendukung klien dalam hubungannya dengan suatu kontrak spesifik yang
jelas diprakarsai oleh klien. Konselor memotivasi dan mengajari klien
agar lebih mempercayai ego Orang Dewasanya sendiri ketimbang ego Orang
Dewasa konselor dalam memeriksa keputusan–keputusan lamanya serta untuk
membuat keputusan-keputusan baru.
Hubungan Konselor Dengan Klien
Pelaksanaan
terapi AT beradasarkan kontrak, kontrak tersebut menjelaskan keinginan
klien untuk berubah, di dalam kontrak berisi kesepakatan-kesepakatan
yang spesifik, jelas, dan ringkas. Kontrak menyatakan apa yang dilakukan
oleh klien, bagaimana klien melangkah ke arah tujuan-tujuan yang telah
ditetapkannya dan kapan kontrak tersebut akan berakhir. Kontrak dapat
diperpanjang, konselor akan mendukung dan bekerja sesuai kontrak yang
telah menjadi kesepakatan bersama. Pentingnya keberadaan kontrak, karena
umumnya dalam terapi, klien seringkali keluar dari kesepakatan awal.
Menyimpang, cenderung memunculkan masalah-masalah baru, bersikap pasif,
dan dependen akibatnya proses penyembuhan membutuhkan tambahan waktu.
Dengan adanya kontrak maka kewajiban tanggungjawab bagi klien semakin
jelas, membuat usaha klien untuk tidak keluar pada kesepakatan dan
komitmen untuk penyembuhan tetap menjadi perhatian, maka klien menjadi
fokus pada tujuan-tujuan sehingga proses penyembuhan akan semakin cepat.
Maksud
dari kontrak lebih spesifik, yaitu menyepakati cara-cara yang
sesungguhnya digunakan dalam terapi yang disesuikan dengan kebutuhan
klien dengan memperhatikan apakah untuk individu atau kelompok.
Contoh
dalam kontrak, misalnya klien membutuhkan hubungan yang harmonis dan
bermakna dengan orang lain, kemudian dia berkata, “Saya merasa kesepian
dan saya ingin lebih memiliki hubungan yang harmonis dengan para
kerabat”. Maka, kontrak yang dibuat harus mencakup latihan yang spesifik
dengan mengerjakan tugas oleh kliean agar dia memiliki kepercayaan diri
untuk berhubungan secara harmonis dan bermakna. Bagaimana dengan klien
yang bingung menentukan apa yang menjadi keinginannya? Selanjutnya untuk
membuat kontrak pun akan sulit, Corey (1988) memberikan solusi, bagi
mereka yang seperti itu disarankan untuk memulai dan menetapkan kontrak
jangka pendek atau kontrak yang lebih mudah dengan berkonsultasi tidak
terlalu lama diyakini kontrak akan bisa ditetapkan. Perlu dipahami bahwa
kontrak buka tujuan, melainkan sebagai alat untuk membantu klien untuk
dapat menerima tanggunjawab agar lebih aktif dan otonom.
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan oleh konselor ketika membangun hubungan
dengan klien; Pertama, tidak ada kesenjangan pemahaman antara klien dan
konselor yang tidak dapat jembatani. Kedua, klien memiliki hak-hak yang
sama dan penuh dalam terapi, artinya klien memiliki hak untuk menyimpan
atau tidak mengungkapkan sesuatu yang dianggap rahasia. Ketiga, kontrak
memperkecil perbedaan status dan menekankan persamaan di antara konselor
dan klien.
Teknik dan Prosedur Terapi
Untuk
melakukan terapi dengan pendekatan AT menurut Haris dalam Corey (1988)
treatment individu-individu dalam kelompok adalah memilih
analisis-analisis transaksional, menurutnya fase permualaan AT sebagai
suatu proses mengajar dan belajar serta meletakan pada peran didaktik
terapis kelompok. Konsep-konsep AT beserta tekniknya sangat relevan
diterapkan pada situasi kelompok, meskipun demikian penerapan pada
individu juga dianggap boleh dilakukan. Beberapa manfaat yang dapat
diperoleh, bila digunakan dengan pendekatan kelompok. Pertama, berbagai
ego Orang Tua mewujudkan dirinya dalam transaksi-transaksi bisa diamati.
Kedua, karakteristik-karakteristik ego anak pada masing-masing individu
di kelompok bisa dialami. Ketiga, individu dapat mengalami dalam suatu
lingkungan yang bersifat alamiah, yang ditandai oleh keterlibatan orang
lain. Keempat, konfrontasi permainan yang timbal-balik dapat muncul
secara wajar. Kelima, para klien bergerak dan membaik lebih cepat dalam
treatment kelompok.
Prosedur
pada AT dikombinasikan dengan terapi Gestalt, seperti yang dikemukakan
oleh James dan Jongeward (1971) dalam Corey (1988) dia menggabungkan
konsep dan prosedur AT dengan eksperimen Gestalt, dengan kombinasi
tersebut hasil yang diperoleh dapat lebih efektif untuk mencapai
kesadaran diri dan otonom. Sedangkan teknik-teknik yang dapat dipilih
dan diterapkan dalam AT, yaitu;
a. Analisis struktural, para klien akan belajar bagaimana mengenali
ketiga perwakilan ego-nya, ini dapat membantu klien untuk mengubah
pola-pola yang dirasakan dapat menghambat dan membantu klien untuk
menemukan perwakilan ego yang dianggap sebagai landasan tingkah lakunya,
sehingga dapat melihat pilihan-pilihan.
b. Metode-metode didaktik, AT menekankan pada domain kognitif, prosedur belajar-mengajar menjadi prosedur dasar dalam terapi ini.
c. Analisis transaksional, adalah penjabaran dari yang dilakukan
orang-orang terhadap satu sama lain, sesuatu yang terjadi diantara
orang-orang melibatkan suatu transaksi diantara perwakilan ego mereka,
dimana saat pesan disampaikan diharapkan ada respon. Ada tiga tipe
transaksi yaitu; komplementer, menyilang, dan terselubung.
- Permainan peran, prosedur-prosedur AT dikombinasikan dengan teknik psikodrama dan permainan peran. Dalam terapi kelompok, situasi permainan peran dapat melibatkan para anggota lain. Seseorang anggota kelompok memainkan peran sebagai perwakilan ego yang menjadi sumber masalah bagi anggota lainnya, kemudian dia berbicara pada anggota tersebut. Bentuk permainan yang lain adalah permainan menonjolkan gaya-gaya yang khas dari ego Orang Tua yang konstan.
- Analisis upacara, hiburan, dan permainan, AT meliputi pengenalan terhadap upacara (ritual), hiburan, dan permainan yang digunakan dalam menyusun waktunya. Penyusunan waktu adalah bahan penting bagi diskusi dan pemeriksaan karena merefleksikan keputusan tentang bagaimana menjalankan transaksi dengan orang laindan memperoleh perhatian.
- Analisa skenario, kekurangan otonomi berhubungan dengan keterikatan individu pada skenario atau rencana hidup yang ditetapkan pada usia dini sebagai alat untuk memenuhi kebutuhannya di dunia sebagaimana terlihat dari titik yang menguntungkan menurut posisi hidupnya. Skenario kehidupan, yang didasarkan pada serangkaian keputusan dan adaptasi sangat mirip dengan pementasan sandiwara.
sumber : http://go2psychology.blogspot.com/2012/01/analisis-transaksional.html
http://nuraminsaleh.blogspot.com/2013/01/teori-analisis-transaksional-eric-berne.html
Sabtu, 13 April 2013
Logoterapi
Pengertian Logoterapi
Logoterapi diperkenalkan oleh Viktor Frankl, seorang dokter ahli penyakit saraf dan jiwa (neuro-psikiater). Logoterapi berasal dari kata “logos” yang dalam bahasa Yunani berarti makna (meaning) dan juga rohani (spirituality),
sedangkan terapi adalah penyembuhan atau pengobatan. Logoterapi secara
umum dapat digambarkan sebagai corak psikologi/ psikiatri yang mengakui
adanya dimensi kerohanian pada manusia di samping dimensi ragawi dan
kejiwaan, serta beranggapan bahwa makna hidup (the meaning of life) dan hasrat untuk hidup bermakna (the will of meaning) merupakan motivasi utama manusia guna meraih taraf kehidupan bermakna (the meaningful life) yang didambakannya.
Ada tiga asas utama logoterapi yang menjadi inti dari terapi ini, yaitu:
- Hidup itu memiliki makna (arti) dalam setiap situasi, bahkan dalam penderitaan dan kepedihan sekalipun. Makna adalah sesuatu yang dirasakan penting, benar, berharga dan didambakan serta memberikan nilai khusus bagi seseorang dan layak dijadikan tujuan hidup.
- Setiap manusia memiliki kebebasan – yang hampir tidak terbatas – untuk menentukan sendiri makna hidupnya. Dari sini kita dapat memilih makna atas setiap peristiwa yang terjadi dalam diri kita, apakah itu makna positif atupun makna yang negatif. Makna positif ini lah yang dimaksud dengan hidup bermakna.
- Setiap manusia memiliki kemampuan untuk mangambil sikap terhadap peristiwa tragis yang tidak dapat dielakkan lagi yang menimpa dirinya sendiri dan lingkungan sekitar. Contoh yang jelas adalah seperti kisah Imam Ali diatas, ia jelas-jelas mendapatkan musibah yang tragis, tapi ia mampu memaknai apa yang terjadi secara positif sehingga walaupun dalam keadaan yang seperti itu Imam tetap bahagia.
Ajaran Logoterapi
Ketiga asas itu tercakup dalam ajaran logoterapi mengenai eksistensi manusia dan makna hidup sebagai berikut.
a. Dalam setiap keadaan, termasuk dalam penderitaan sekalipun, kehidupan ini selalu mempunyai makna.
b. Kehendak untuk hidup bermakna merupakan motivasi utama setiap orang.
c. Dalam
batas-batas tertentu manusia memiliki kebebasan dan tanggung jawab
pribadi untuk memilih, menentukan dan memenuhi makna dan tujuan
hidupnya.
d. Hidup bermakna diperoleh dengan jalan merealisasikan tiga nilai kehidupan, yaitu nilai-nilai kreatif (creative values), nilai-nilai penghayatan (eksperiental values) dan nilai-nilai bersikap (attitudinal values).
Tujuan Logoterapi
Tujuan dari logoterapi adalah agar setiap pribadi:
a. memahami
adanya potensi dan sumber daya rohaniah yang secara universal ada pada
setiap orang terlepas dari ras, keyakinan dan agama yang dianutnya;
b. menyadari bahwa sumber-sumber dan potensi itu sering ditekan, terhambat dan diabaikan bahkan terlupakan;
c. memanfaatkan
daya-daya tersebut untuk bangkit kembali dari penderitaan untuk mamp[u
tegak kokoh menghadapi berbagai kendala, dan secara sadar mengembangkan
diri untuk meraih kualitas hidup yang lebih bermakna.
Pandangan Logoterapi terhadap Manusia
a. Menurut Frankl manusia merupakan kesatuan utuh dimensi ragawi, kejiwaan dan spiritual. Unitas bio-psiko-spiritual.
b. Frankl
menyatakan bahwa manusia memiliki dimensi spiritual yang terintegrasi
dengan dimensi ragawai dan kejiwaan. Perlu dipahami bahwa sebutan “spirituality”
dalam logoterapi tidak mengandung konotasi keagamaan karena dimens ini
dimiliki manusia tanpa memandang ras, ideology, agama dan keyakinannya.
Oleh karena itulah Frankl menggunakan istilah noetic sebagai padanan dari spirituality, supaya tidak disalahpahami sebagai konsep agama.
c. Dengan adanya dimensi noetic ini manusiamampu melakukan self-detachment, yakni dengan sadar mengambil jarak terhadap dirinya serta mampu meninjau dan menilai dirinya sendiri.
d. Manusia
adalah makhluk yang terbuka terhadap dunia luar serta senantiasa
berinteraksi dengan sesama manusia dalam lingkungan sosial-budaya serta
mampu mengolah lingkungan fisik di sekitarnya.
Logoterapi sebagai Teori Kepribadian
Kerangka pikir teori kepribadian model logoterapi dan dinamika kepribadiannya dapat digambarkan sebagai berikut:
Setiap
orang selalu mendambakan kebahagiaan dalam hidupnya. Dalam pandangan
logoterapi kebahagiaan itu tidak datang begitu saja, tetapi merupakan
akibat sampingan dari keberhasilan seseorang memenuhi keinginannya untuk
hidup bermakna (the will to meaning). Mereka yang berhasil memenuhinya akan mengalami hidup yang bermakna (meaningful life) dan ganjaran (reward)
dari hidup yang bermakna adalah kebahagiaan (happiness). Di lain pihak
mereka yang tak berhasil memenuhi motivasi ini akan mengalami kekecewaan
dan kehampaan hidup serta merasakan hidupnya tidak bermakna (meaningless).
Selanjutnya akibat dari penghayatan hidup yang hampa dan tak bermakna
yang berlarut-larut tidak teratasi dapat mengakibatkan gangguan neurosis
(noogenik neurosis) mengembangkan karakter totaliter (totalitarianism) dan konformis (conformism).
sumber : http://luthfis.wordpress.com/2008/05/11/logoterapi-sebuah-pendekatan-untuk-hidup-bermakna/
Rabu, 27 Maret 2013
Person Centered Therapy
Person Centered Therapy dikemukakan pertama kali oleh Carl Rogers dengan sebutan nondirective counseling.
Rogers(sebagai terapis) meminimalkan pengarahannya dan
membantu
kliennya memperjelas persepsi mereka mengenai diri sendiri. Rogers meneliti tentang persepsi klien terhadap self-aktual dan
self-idealnya. Reflection of feelings adalah teknik yang
dilakukan terapis dalam memposisikan dirinya sebagai cermin bagi klien,
agar klien dapat lebih mengenal dirinya, menerima diri sendiri, dan
kemudian dapat mempersepsikan keadaannya sekarang (Sundberg et al,
2002).
Konsep Dasar Person Centered Therapy
Person Centered Therapy adalah bahwa inidividu memiliki kecenderungan untuk mengakutalisasikan diri (actualizing tendencies)
yang berfungsi satu sama lain dalam sebuah organisme. Para terapis
lebih terfokus pada “potensi apa yang dapat dimanfaatkan”. Didalam
terapi, terdapat dua kondisi inti: congruence dan unconditional positive regard. Congruence merujuk
pada bagaimana terapis dapat mengasimilasikan dan menggiring pengalaman
agar klien sadar dan memaknai pengalaman tersebut. Unconditional positive regard adalah
bagaimana terapis dapat menerima klien apa adanya, di mana terapis
membiarkan dan menerima apa yang klien ucapkan, pikirkan, dan lakukan.
Di samping itu , terdapat juga sejumlah konsep dasar dari sisi klien,
yakni self-concept, locus of evaluation, dan experiencing Self concept merujuk pada bagaimana klien memandang-memikirkan-menghargai diri sendiri. Locus of evaluation
merujuk dari sudut pandang mana klien menilai diri. Orang yang
bermasalah akan terlalu menilai diri mereka berdasar persepsi orang lain
(eksternal). Experiencing, adalah proses di mana klien mengubah pola pandangnya, dari yang kaku dan terbatas menjadi lebih terbuka.
Ada beberapa konsep-konsep kepribadian yang dikemukakan Rogers, yaitu:
1) pengalaman, yakni alam subjektif dari individual, di mana hanya indidivu spesifik yang benar-benar memahami alam subjektif dirinya sendiri;
2) realitas, yaitu
persepsi individual terhadap lingkungan sekitarnya yang subjektif, di
mana perubahan terhadap persepsi akan memengaruhi pandangan individu
terhadap dirinya;
3) kecenderungan individu untuk bereaksi sebagai keseluruhan yang beraturan (organized whole), di mana individu cenderung bereaksi terhadap apa yang penting bagi mereka (skala prioritas);
4) kecenderungan individu untuk melakukan aktualisasi,
di mana individu pada dasarnya memiliki kecenderungan untuk menunjukkan
potensi diri mereka, bahkan meskipun apa yang mereka lakukan (dan
pikirkan) irasional; 5) kerangka acuan internal yakni bagaimana individu
memandang dunia dengan cara unik mereka sendiri;
5) self atau diri, yakni bagaimana individu memandang secara keseluruhan hubungan aku (I) dan diriku (me), dan
bagaimana hubungan keduanya dengan lingkungan;
6) simbolisasi, di mana
individu menjadi sadar dengan pengalamannya, dan simbolisasi itu
seringkali muncul secara konsisten dengan konsep diri;
7) penyesuaian
psikologis, di mana keberadaan congruence antara konsep diri
dan persepsi individu akan menjadikan individu dapat melakukan
penyesuaian psikologis (dan sebaliknya);
8) proses penilaian organis,
di mana individu membuat penilaian pribadi berdasarkan nilai yang
dianutnya; dan
9) orang yang berfungsi sepenuhnya, di mana orang-orang
seperti ini adalah mereka yang mampu merasakan pengalamannya, terbuka
terhadap pengalaman, dan tidak takut akan apa yang mereka sedang dan
mungkin alami.
Bentuk Terapi
Person Centered Therapy menitikberatkan pada sikap-sikap terapis. Namun ada beberapa teknik
dasar yang harus dimiliki terapis yaitu mendengarkan klien secara aktif,
merefleksikan perasaan klien, dan kemudian menjelaskannya (Corsini
& Wedding, 2011).
Pelaksanaan
Wawancara awal digunakan untuk ....
1) menjelaskan apa yang akan dilakukan
terapi & apa yang diharapkan dari klien, kontrak terapeutik (tujuan,
harapan, kapan, dimana, lama, keterbatasan, dll);
2) mengetahuai apa
yang menjadi masalah klien, lalu untuk sampai pada diagnosis,
selanjutnya menentukan apakah klien dapat diobati apa tidak(Natiello,
1994). Terapis bersama klien mengkaji &
mendiskusikan apa yang telah dipelajari klien selama terapi berlangsung,
dan dapat di aplikasi pada kehidupan sehari-hari. Terapi dapat berakhir
jika tujuan telah tercapai, klien tidak melanjutkan lagi, atau terapis
tidak dapat lagi menolong kliennya (merujuk ke ahli lain).
Efektivitas
menggali potensi-potensi pada diri klien (aktualisasi diri, positif).
Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan
- Identifikasi dan hubungan terapi sebagai wahana utama dalam mengubah kepribadian.
- Lebih menekankan pada sikap terapi daripada teknik.
- Memberikan kemungkinan untuk melakukan penelitian dan penemuan kuantitatif.
- Penekanan emosi, perasaan, perasaan dan afektif dalam terapi
- Pemusatan pada klien dan bukan pada therapist
- Menawarkan perspektif yang lebih up-to-date dan optimis
Kekurangan
- Terapi berpusat pada klien dianggap terlalu sederhana
- Terlalu menekankan aspek afektif, emosional, perasaan
- Tujuan untuk setiap klien yaitu memaksimalkan diri, dirasa terlalu luas dan umum sehingga sulit untuk menilai individu.
- Tidak bisa digunakan pada penderita psikopatology yang parah
- Minim teknik untuk membantu klien memecahkan masalahnya
- Sulit bagi therapist untuk bersifat netral dalam situasi hubungan interpersonal.
sumber :http://herjuno-tisnoaji.blog.ugm.ac.id/2012/03/15/client-centered-therapy/
http://bimbingankonseling6.blogspot.com/2012/11/client-centered-therapy-cct_7354.html
Terapi Humanistik Eksistensial
Terapi eksistensial berpijak pada premis bahwa
manusia tidak bisa lari dari kebebasan dan bahwa kebebasan dan tanggung jawab
berkaitan. Dalam penerapan-penerapan terapeutiknya eksistensial-humanistik
memusatkan perhatiannya pada filosofis si terapis. Pendekatan atau teori
eksistensial-humanistik menyajikan suatu landasan filosofis bagi orang
berhubungan dengan sesama yang menjadi ciri khas, kebutuhan yang unik dan
menjadi tujuan konselingnya, dan menghadapi pertanyaan-pertanyaan dasar yang
menyangkut keberadaan manusia.
Pendekatan eksistensial-humanistik mengembalikan pribadi
kepada fokus sentral, sentral memberikan gambaran tentang manusia pada tarafnya
yang tertinggi. ia menunjukkan bahwa manusia pada tarafnya yang tertinggi. Ia
menunjukkan bahwa manusia secara sinambung mengaktualkan dan memenuhi
potensinya. Pendekatan eksistensial secara tajam berfokus pada fakta-fakta
utama keberadaan manusia-kesadaran diri dan kebebasan yang konsisten.
A.Bentuk Terapi
- membantu konseli dalam mengidentifikasi dan mengklarifikasikan asumsi mereka tentang dunia
- mendorong semangatnya untuk lebih dalam lagi meneliti sumber dan otoritas dari sistem nilai mereka
- menolong konseli untuk bisa melaksanakan apa yang telah mereka pelajari tentang diri mereka sendiri.
B.Efektivitas
- membantu klien menghadapi kecemasan sehubungan dengan pemilihan nilai dan kesadaran bahwa dirinya bukan hanya sekedar korban kekuatan – kekuatan deterministik dari luar dirinya.
- Konseli didorong semangatnya untuk lebih dalam lagi meneliti sumber dan otoritas dari sistem nilai mereka
C.Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan
- Teknik ini dapat digunakan bagi klien yang mengalami kekurangan dalam perkembangan dan kepercayaan diri.
- Adanya kebebasan klien untuk mengambil keputusan sendiri.
- Memanusiakan manusia.
Kekurangan
- Dalam pelaksanaannya tidak memiliki teknik yang tegas.
- Terlalu percaya pada kemampuan klien dalam mengatasi masalahnya (keputusan ditentukan oleh klien sendiri)
- Dalam metodologi, bahasa dan konsepnya yang mistikal
- Memakan waktu yang lama.
sumber : http://divaangreyani.blogspot.com/2013/03/terapi-eksistensial-humanistik.html
http://binham.wordpress.com/2012/06/18/pendekatan-eksistensial-humanistik/
Terapi Psikoanalisis
Psikoanalisis adalah cabang ilmu yang dikembangkan oleh Sigmund Freud dan para pengikutnya, sebagai studi fungsi dan perilaku psikologis manusia.Dalam cakupan yang luas dari psikoanalisis ada setidaknya 20 orientasi
teoretis yang mendasari teori tentang pemahaman aktivitas mental manusia
dan perkembangan manusia. Berbagai pendekatan dalam perlakuan yang
disebut "psikoanalitis" berbeda-beda sebagaimana berbagai teori yang
juga beragam. Psikoanalisis Freudian, baik teori maupun terapi
berdasarkan ide-ide Freud telah menjadi basis bagi terapi-terapi moderen
dan menjadi salah satu aliran terbesar dalam psikologi. Sebagai tambahan, istilah psikoanalisis juga merujuk pada metoda penelitian terhadap perkembangan anak.
A.Bentuk Terapi
Terapi psikoanalisis ini merupakan pengembangan dari teori-teori psikoanalisa
dari Sigmund freud, pada teori ini Freud memusatkan perhatiannya pada pentingnya
masa kanak-kanak awal. Dalam pandangan ini benih-benih dari gangguan psikologis
sudah ditanamkan pada tahun-tahun awal pertumbuhan.
Bentuk-bentuk metode terapi dari
psikoanalisa Sigmund freud adalah sebagai berikut:
1.Asosiasi
bebas
Klien melaporkan apa
saja yang muncul dalam pikirannya dengan tidak memperhatikan apakah yang
dilaporkan itu menyakitkan, memalukan, atau tidak relevan
2.Katarsis
Menghilangkan ketegangan
dan kecemasan yang dilakukan dengan cara menghidupkan kembali suatu kejadian
yang traumatis
3.Analisis
mimpi
Mengungkap dan
menganalisa simbol-simbol yang tersembunyi dibalik mimpi klien yang muncul
secara terus menerus selama terapi berlangsung
4.Transferensi
Terjadi apabila klien
memindahkan kepada terapis emosi-emosi yang terpendam atau yang ditekan sejak
kecil (pada masa lalu), transferensi ini ini mungkin akan menyebabkan kelekatan,
ketergantungan, bahkan cinta pada terapis, namun bisa juga sebaliknya klien
jadi membenci terapisnya.
5.Penafsiran
Merupakan penjelasan
dari makna simbol-simbol, asosiasi, mimpi, resistensi, dan transferensi dari klien.
atau dapat juga dikatakan sebagai penafsiran oleh terapis dari pernyataan klien
berupa permasalahan yang dialaminya dengan cara yang baru.
B.Pelaksanaan Terapi
Cara pelaksanaan metode terapi ini, pasien harus meninggalkan setiap
sikap kritis terhadap fakta-fakta yang disadari, dan mengatakan apa saja
yang timbul dalam pemikirannya. Pada metode ini, freud berkeyakinan
bahwa hidup psikis sama sekali ditentukan, dalam arti ini bahwa tidak
ada suatu pun yang kebetulan atau sembarangan. Oleh karenanya, bila
pasien sungguh-sungguh jujur, dengan menyelami arus pemikiran yang bebas
dan tak terganggu dengan si ahli psikoanalisis maka dapat menemukan
sebab akibat musahab neurosis.
C.Efektivitas Terapi
- kehidupan mental individu menjadi bisa dipahami, dan pemahaman terhadap sifat manusia bias diterapkan pada perbedaan penderitaan manusia
- tingkah laku diketahui sering ditentukan oleh factor tak sadar
- perkembangan pada masa dini kanak-kanak memiliki pengaruh yg kuat thd kepribadian dimasa dewasa
- teori psikpanalisis menyediakan kerangka kerja yg berharga untuk memahami cara-cara yg di use oleh individu dalam mengatasi kecemasan
- terapi psikoanalisis telah memberikan cara2 mencari keterangan dari ketidaksadaran melalui analisis atas mimpi2
D.Kelebihan Dan Kekurangan Terapi Psikoanalisis
Kelebihan:
Dapat menghidupkan kembali masa lampaunya dalam terapi dan memungkinkan
klien mampu memperoleh pemahaman atas sifat-sifat dari fiksasi-fiksasi,
konflik-konflik, serta mengatakan kepada klien suatu pemahaman mengenai
pengaruh masa lalu terhadap kehidupannya saat ini.
Kekurangan:
kebanyakan orang dewasa ini psikoanalisis
bukan merupakan suatu tekhnik yang praktis karena waktu yang dibutuhkan sangat
lama dan biayanya pun juga sangat mahal.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Psikoanalisis
http://ermafpsi2010.wordpress.com/2013/03/23/terapi-psikoanalisa-sigmund-freud/
http://henimarizalita.blogspot.com/2013/03/terapi-psikoanalisa.html
http://diazprabowopm.wordpress.com
Minggu, 06 Januari 2013
Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah
istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang
ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan
tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya
(multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam arti ini
keberagaman bukan sekedar keberagaman suku, ras, ataupun agama,
melainkan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan, termasuk di dalamnya
adalah kelompok-kelompok subkultur, seperti gay-lesbian, para pecinta
prangko, punk, suckerhead, dan lainnya. Argumen inti multikulturalisme
adalah, bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai yang berharga pada
dirinya sendiri. Maka setiap bentuk kehidupan layak untuk hidup dan
berkembang seturut dengan pandangan dunianya, namun tetap dalam koridor
hukum legal yang berlaku (bukan hukum moral). (Taylor, 1994)
Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. Secara etimologis, multikultural berasal dari kata multi, yang artinya banyak/beragam dan kultural, yang berartikan budaya. Keragaman budaya, itulah arti dari multikultural. Keragaman budaya mengindikasikan bahwa terdapat berbagai macam budaya yang memiliki ciri khas tersendiri, yang saling berbeda dan dapat dibedakan satu sama lain. Paham atau ideologi mengenai multikultural disebut dengan multikulturalisme.
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007).
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174).
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.
Jenis Multikulturalisme
Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme
http://mohkusnarto.wordpress.com/masyarakat-multikulturalisme/
Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. Secara etimologis, multikultural berasal dari kata multi, yang artinya banyak/beragam dan kultural, yang berartikan budaya. Keragaman budaya, itulah arti dari multikultural. Keragaman budaya mengindikasikan bahwa terdapat berbagai macam budaya yang memiliki ciri khas tersendiri, yang saling berbeda dan dapat dibedakan satu sama lain. Paham atau ideologi mengenai multikultural disebut dengan multikulturalisme.
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007).
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174).
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.
Jenis Multikulturalisme
Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme
http://mohkusnarto.wordpress.com/masyarakat-multikulturalisme/
Langganan:
Postingan (Atom)