Senin, 29 April 2013

Rational Emotive Therapy

Rational emotive therapy merupakan teori yang dikemukakan oleh Albert Ellis, teori ini memandang masalah pada hakikatnya terletak pada keyakinan tidak rational, bukan terletak pada sesuatu yang terjadi. 

Menurut pendekatan teori ini, manusia memiliki tiga potensi pokok, yaitu: (a) Potensi berpikir, baik yang rasional maupun tidak rasional, (b)Kecenderungan untuk menjaga kelangsungan keadaan dirinya, keberadaanya, kebahagiaan, kesempatan memikirkan dan mengungkapkanya dengan kata – kata, mencintai, berkomunikasi dengan orang lain, serta terjadinya pertumbuhan dan aktualisasi diri, (c) Memiliki dorongan dari dalam dirinya untuk merusak diri sendiri, menghindar dari memikirkan sesuatu, menunda – nunda, berulang – ulang melakukan kekeliruan, percaya pada tahayul, tidak memiliki tenggang rasa, menjadi perfeksionis, menyalahkan diri sendiri, dan menghindari adanya aktualisasi potensi pertumbuhan yang dimilikinya.
Pada hakikatnya teori ini mendorong manusia untuk mau menerima dirinya sebagai mahluk yang memiliki sisi negatif (selalu membuat kesalahan) dan sisi positif (belajar hidup damai dengan dirinya sendiri).
Masalah atau gangguan emosional berasal dari (a) kita mempelajari keyakinan yang tidak rasional adalah dari orang lain yang signifikan pada masa kanak – kanak, (b) Kita sendiri yang menciptakan dogma dan takhayul (superstision) yang tidak rasional itu, kemudian (c) secara aktif kita menanamkan kembali keyakinan keliru itu dengan jalan memproses sugesti pada diri sendiri (self repetition).
Jadi disfungsional terjadi karena sebagian besar pergaulan yang kita buat sendiri terhadap pikiran yang tidak rasional yang diindoktrinasikan kepada kita dulu yang memberikan tuntutan kepada kita agar dunia ini seharusnya, seyogyanya, dan harus berbeda.

Ellis menggambarkan hakikat masalah ini dengan konsep berikut:
A (Activing event) B (Believe) C(emotional and behavioral consequence)

-A adalah keberadaan fakta, suatu peristiwa, atau perilaku atau sikap seorang individu
-B adalah Keyakinan si pribadi (A), pandangan, nilai, atau verbalisasi diri individu terhadap suatu peristiwa.
-C adalah Konsekuensi emosi dan perilaku ataupun reaksi si individu; reaksi tersebut bisa cocok atau tidak.

Dalam konsep ini peristiwa yang sedang terjadi pada (A) tidak menjadi penyebab pada (C/konsekuensi emosi), melainkan (B/keyakinan si pribadi pada A) yang menjadi penyebabnya. Misalnya, apabila seorang mengalami depresi setelah bercerai dengan suami / istrinya, mungkin bukan perceraian (A) itu sendiri yang menjadi penyebab reaksi dalam bentuk depresi, tetapi keyakinan si individu (B) bahwa ia gagal, merasa di tolak, atau kehilangan pasangan yang menjadi penyebabnya.

Pendekatan yang Dilakukan
Pendekatan yang dilakukan adalah melakukan disputing intervention (meragukan/ membantah) (D) terhadap keyakinan dan pemikiran yang tidak rasional pada (B) agar berubah pada keyakinan , pemikiran dan falsafah rasional yang baru (E), sehingga lahir (F) yaitu perangkat perasaan yang baru, dengan demikian kita tidak akan merasa tertekan, melainkan kita akan merasakan segala sesuatu sesuai dengan situasi yang ada.

Teori pendekatan DEF dari ellis jika digambarkan dalam bentuk bagan adalah demikian:
D (disputing intervention) E (effect) F (new Feeling) 


D adalah yang meragukan atau membantah. Pada isensinya merupakan aplikasi dari metode ilimiah untuk menolong klien membantah keyakinan irasional. Ellis dan Bernard (1986) melukiskan tiga komponen dari proses membantah ini:
Pertama: klien belajar cara mendeteksi keyakinan irasional mereka, terutama kemutlakan seharusnya dan harus, sifat berlebihan, dan pelecehan pada diri sendiri.
Kedua: klien memperdebatkan keyakinan yang disfungsional itu dengan belajar cara mempertanyakan semua itu secara logis dan empiris dan dengan sekuat tenaga mempertanyakan kepada diri sendiri serta berbuat untuk tidak mempercayainya.
Ketiga: klien belajar untuk mendiskriminasikan keyakinan yang irasional an rasional.
 

E adalah falsafah efektif, yang memiliki segi praktis. Falsafah rasional yang baru dan efektif terdiri dari menggantikan yang tidak pada tempatnya dengan yang cocok. Apabila itu berhasil maka akan tercipta F atau new feeling
 

F adalah perangkat perasaan yang baru. Kita tidak lagi merasakan cemas yang sungguh-sungguh, melainkan kita mengalami segala sesuatu sesuai dengan situasi yang ada.

Pribadi yang tidak sehat adalah pribadi yang terbelenggu oleh ide tidak rasionalnya dan suka menyalahkan diri sendiri maupun orang lain. Menurut teori ini bahwa menyalahkan adalah merupakan inti dari sebagian gangguan emosional.



sumber : http://www.masbow.com/2008/10/psikoterapi-rational-emotive.html

Minggu, 21 April 2013

Analisis Transaksional

Teori Analisis Transaksional dikembangkan oleh Eric Berne pada tahun 1960 yang menjelaskan perlunya memahami diri agar dapat membina hubungan baik dengan sesama manusia merupakan masalah yang mendasar . Analisis transaksional mengkaji secara mendalam tentang proses transaksi pesan-pesan diantara para peserta komunikasi ,karena dalamkominikasi antar persona terdapat proses dialogis pesan diantara orang-orang yang terlibat .Teori ini menjelaskan bahwa setiap individu memiliki tiga macam ego ,yaitu :
  1. Ego orang tua
  2. Ego orang dewasa
  3. Ego anak-anak
Analisis Transaksional (AT) adalah salah satu pendekatan Psychotherapy yang menekankan pada hubungan interaksional. AT dapat dipergunakan untuk terapi individual, tetapi terutama untuk pendekatan kelompok. Pendekatan ini menekankan pada aspek perjanjian dan keputusan. Melalui perjanjian ini tujuan dan arah proses terapi dikembangkan sendiri oleh klien, juga dalam proses terapi ini menekankan pentingnya keputusan-keputusan yang diambil oleh klien. Maka proses terapi mengutamakan kemampuan klien untuk membuat keputusan sendiri, dan keputusan baru, guna kemajuan hidupnya sendiri.

KONSEP-KONSEP UTAMA
Konsep Dasar Pandangan tentang sikap manusia
Analisis Transaksional berakar dalam suatu filsafat anti deterministik yang memandang bahwa kehidupan manusia bukanlah suatu yang sudah ditentukan. Analisis Transaksional didasarkan pada asumsi atau anggapan bahwa orang mampu memahami keputusan-keputusan pada masa lalu dan kemudian dapat memilih untuk memutuskan kembali atau menyesuaikan kembali keputusan yang telah pernah diambil. Berne dalam pandangannya meyakini bahwa manusia mempunyai kapasitas untuk memilih dan, dalam menghadapi persoalan-persoalan hidupnya.
Kata transaksi selalu mengacu pada proses pertukaran dalam suatu hubungan. Dalam komunikasi antarpribadi pun dikenal transaksi, yang dipertukarkan adalah pesan pesan baik verbal maupun nonverbal. Analisis transaksional sebenarnya bertujuan untuk mengkaji secara mendalam proses transaksi (siapa-siapa yang terlibat di dalamnya dan pesan apa yang dipertukarkan).
Perwakilan Ego
Dalam diri setiap manusia, seperti dikutip Collins (1983), memiliki tiga status ego. Sikap dasar ego yang mengacu pada sikap orang tua (Parent= P. exteropsychic); sikap orang dewasa (Adult=A. neopsychic); dan ego anak (Child = C, arheopsychic). Ketiga sikap tersebut dimiliki setiap orang (baik dewasa, anak-anak, maupun orangtua). AT menggunakan suatu sistem terapi yang berlamdaskan pada teori kepribadian yang menggunakan pola perwakilan ego yang erpisah; orang tua, orang dewasa, dan anak. Menurut corey (1988), bahwa ego orang tua adalah bagian kepribadian yang merupakan introyeksi dari orang tua atau subtitusi orang tua. Jika ego orang tua itu dialami kembali oleh kita, maka apa yang dibayangkan adalah perasaan-perasaan orang tua kita dalam suatu situasi, atau kita merasa dan bertindak terhadap orang lain dengan cara yang sama dengan perasaaan dan tindakan orang tua kita terhadap diri kita. Ego orang tua berisi perintah-perintah “harus” dan “semestinya”. Orang tua dalam diri kita bisa “orang tua pelindung” atau orang tua pengkritik”.
 Ego orang dewasa adalah pengolah data dan informasi., adalah bagian objektif dari kepribadian, juga menjadi bagian dari kepribadian yang mengetahui apa yang sedang terjadi. Dia tidak emosional dan meghakimi, tetapi menangani fakta-fakta dan kenyataan ekternal. Berdasarkan informasi yang tersedia, ego orang dewasa menghasilkan pemecahan yang paling baik untuk masalah-masalah tertentu.
Selanjutnya, ego anak berisi perasaan-perasaan, dorongan dan tindakan yang bersifat spontan, “anak” yang berada dalam diri kita bisa berupa “anak alamiah,” adalah anak yang impulsif, tak terlatih, spontan, dan ekspresif. Dia adalah bagian dari ego anak yang intuitif. Ada juga berupa “anak disesuiakan,” yaitu merupakan modifikasi-modifikasi yang dihasilkan oleh pengalaman traumatik, tuntutan-tuntutan, latihan, dan ketepatan-ketepatan tentang bagaimana caranya memperoleh perhatian.
 
Tujuan Terapi
Tujuan utama dari AT adalah membantu klien dalam membuat keputusan-keputusan baru yang berhubungan tingkah lakunya saat ini dan arah hidupnya. Sedangkan sasarnya adalah mendorong klien agar menyadari, bahwa kebebasan dirinya dalam memilih telah dibatasi oleh ketusan awal mengenai posisi hidupnya serta pilihan terhadap cara-cara hidup yang stagnan dan deterministik. Menurut Berne (1964) dalam Corey (1988) bahwa tujuan dari AT adalah pencapaian otonom yang diwujudkan oleh penemuan kembali tiga karakteristik; kesadaran, spontanitas, dan keakraban.
Penekanan terapi adalah menggantikan gaya hidup yang ditandai oleh permainan yang manipulatif dan oleh skenario-skenario hidup yang menyalahkan diri dan gaya hidup otonom ditandai dengan kesadaran spontanitas dan keakraban. Menurut Haris (19967) yang dikutip dalam Corey (1988) tujuan pemberian treatment adalah menyembuhkan gejala yang timbul dan metode treatment adalah membebaskan ego Orang Dewasa sehingga bisa mengalami kebebasan memilih dan penciptaan pilihan-pilihan baru atas pengaruh masa lampau yang membatasi. Tujuan terapeutik, dicapai dengan mengajarkan kepada klien dasar-dasar ego Orang Tua, ego Orang Dewasa, dan ego Anak. Para klien dalam setting kelompok itu belajar bagaimana menyadari dan menjabarkan ketiga ego selama ego-ego tersebut muncul dalam transaksi-transaksi kelompok.
Fungsi dan Peran Terapis
Harris (1967) yang dikutip dalam Corey (1988) memberikan gambaran peran terapis, seperti seorang guru, pelatih atau nara sumber dengan penekanan kuat pada keterlibatan. Sebagai guru, terapis menerangkan konsep-konsep seperti analisis struktural, analisis transaksional, analisis skenario, dan analisis permainan. Selanjutnya menurut Corey (1988), peran terapis yaitu membantu klien untuk membantu klien menemukan suasana masa lampau yang merugikan dan menyebabkan klien membuat keputusan-keputusan awal tertentu, mengindentifikasikan rencana hidup dan mengembangkan strategi-strategi yang telah digunakannya dalam menghadapi orang lain yang sekarang mungkin akan dipertimbangkannya. Terapis membantu klien memperoleh kesadaran yang lebih realistis dan mencari alternatif-alternatif untu menjalani kehidupan yang lebih otonom.
Terapis memerlukan hubungan yang setaraf dengan klien, menunjuk kepada kontrak terapi, sebagai bukti bahwa terapis dan klien sebagai pasangan dalam proses terapi. Tugas terapi adalah, menggunakan pengetahuannya untuk mendukung klien dalam hubungannya dengan suatu kontrak spesifik yang jelas diprakarsai oleh klien. Konselor memotivasi dan mengajari klien agar lebih mempercayai ego Orang Dewasanya sendiri ketimbang ego Orang Dewasa konselor dalam memeriksa keputusan–keputusan lamanya serta untuk membuat keputusan-keputusan baru.
Hubungan Konselor Dengan Klien
Pelaksanaan terapi AT beradasarkan kontrak, kontrak tersebut menjelaskan keinginan klien untuk berubah, di dalam kontrak berisi kesepakatan-kesepakatan yang spesifik, jelas, dan ringkas. Kontrak menyatakan apa yang dilakukan oleh klien, bagaimana klien melangkah ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkannya dan kapan kontrak tersebut akan berakhir. Kontrak dapat diperpanjang, konselor akan mendukung dan bekerja sesuai kontrak yang telah menjadi kesepakatan bersama. Pentingnya keberadaan kontrak, karena umumnya dalam terapi, klien seringkali keluar dari kesepakatan awal. Menyimpang, cenderung memunculkan masalah-masalah baru, bersikap pasif, dan dependen akibatnya proses penyembuhan membutuhkan tambahan waktu. Dengan adanya kontrak maka kewajiban tanggungjawab bagi klien semakin jelas, membuat usaha klien untuk tidak keluar pada kesepakatan dan komitmen untuk penyembuhan tetap menjadi perhatian, maka klien menjadi fokus pada tujuan-tujuan sehingga proses penyembuhan akan semakin cepat.
Maksud dari kontrak lebih spesifik, yaitu menyepakati cara-cara yang sesungguhnya digunakan dalam terapi yang disesuikan dengan kebutuhan klien dengan memperhatikan apakah untuk individu atau kelompok.
Contoh dalam kontrak, misalnya klien membutuhkan hubungan yang harmonis dan bermakna dengan orang lain, kemudian dia berkata, “Saya merasa kesepian dan saya ingin lebih memiliki hubungan yang harmonis dengan para kerabat”. Maka, kontrak yang dibuat harus mencakup latihan yang spesifik dengan mengerjakan tugas oleh kliean agar dia memiliki kepercayaan diri untuk berhubungan secara harmonis dan bermakna. Bagaimana dengan klien yang bingung menentukan apa yang menjadi keinginannya? Selanjutnya untuk membuat kontrak pun akan sulit, Corey (1988) memberikan solusi, bagi mereka yang seperti itu disarankan untuk memulai dan menetapkan kontrak jangka pendek atau kontrak yang lebih mudah dengan berkonsultasi tidak terlalu lama diyakini kontrak akan bisa ditetapkan. Perlu dipahami bahwa kontrak buka tujuan, melainkan sebagai alat untuk membantu klien untuk dapat menerima tanggunjawab agar lebih aktif dan otonom.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh konselor ketika membangun hubungan dengan klien; Pertama, tidak ada kesenjangan pemahaman antara klien dan konselor yang tidak dapat jembatani. Kedua, klien memiliki hak-hak yang sama dan penuh dalam terapi, artinya klien memiliki hak untuk menyimpan atau tidak mengungkapkan sesuatu yang dianggap rahasia. Ketiga, kontrak memperkecil perbedaan status dan menekankan persamaan di antara konselor dan klien.
Teknik dan Prosedur Terapi
Untuk melakukan terapi dengan pendekatan AT menurut Haris dalam Corey (1988) treatment individu-individu dalam kelompok adalah memilih analisis-analisis transaksional, menurutnya fase permualaan AT sebagai suatu proses mengajar dan belajar serta meletakan pada peran didaktik terapis kelompok. Konsep-konsep AT beserta tekniknya sangat relevan diterapkan pada situasi kelompok, meskipun demikian penerapan pada individu juga dianggap boleh dilakukan. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh, bila digunakan dengan pendekatan kelompok. Pertama, berbagai ego Orang Tua mewujudkan dirinya dalam transaksi-transaksi bisa diamati. Kedua, karakteristik-karakteristik ego anak pada masing-masing individu di kelompok bisa dialami. Ketiga, individu dapat mengalami dalam suatu lingkungan yang bersifat alamiah, yang ditandai oleh keterlibatan orang lain. Keempat, konfrontasi permainan yang timbal-balik dapat muncul secara wajar. Kelima, para klien bergerak dan membaik lebih cepat dalam treatment kelompok.
Prosedur pada AT dikombinasikan dengan terapi Gestalt, seperti yang dikemukakan oleh James dan Jongeward (1971) dalam Corey (1988) dia menggabungkan konsep dan prosedur AT dengan eksperimen Gestalt, dengan kombinasi tersebut hasil yang diperoleh dapat lebih efektif untuk mencapai kesadaran diri dan otonom. Sedangkan teknik-teknik yang dapat dipilih dan diterapkan dalam AT, yaitu;
 
a. Analisis struktural, para klien akan belajar bagaimana mengenali ketiga perwakilan ego-nya, ini dapat membantu klien untuk mengubah pola-pola yang dirasakan dapat menghambat dan membantu klien untuk menemukan perwakilan ego yang dianggap sebagai landasan tingkah lakunya, sehingga dapat melihat pilihan-pilihan.
 
b. Metode-metode didaktik, AT menekankan pada domain kognitif, prosedur belajar-mengajar menjadi prosedur dasar dalam terapi ini. 
 
c. Analisis transaksional, adalah penjabaran dari yang dilakukan orang-orang terhadap satu sama lain, sesuatu yang terjadi diantara orang-orang melibatkan suatu transaksi diantara perwakilan ego mereka, dimana saat pesan disampaikan diharapkan ada respon. Ada tiga tipe transaksi yaitu; komplementer, menyilang, dan terselubung.
  • Permainan peran, prosedur-prosedur AT dikombinasikan dengan teknik psikodrama dan permainan peran. Dalam terapi kelompok, situasi permainan peran dapat melibatkan para anggota lain. Seseorang anggota kelompok memainkan peran sebagai perwakilan ego yang menjadi sumber masalah bagi anggota lainnya, kemudian dia berbicara pada anggota tersebut. Bentuk permainan yang lain adalah permainan menonjolkan gaya-gaya yang khas dari ego Orang Tua yang konstan.
 
  • Analisis upacara, hiburan, dan permainan, AT meliputi pengenalan terhadap upacara (ritual), hiburan, dan permainan yang digunakan dalam menyusun waktunya. Penyusunan waktu adalah bahan penting bagi diskusi dan pemeriksaan karena merefleksikan keputusan tentang bagaimana menjalankan transaksi dengan orang laindan memperoleh perhatian.
 
  • Analisa skenario, kekurangan otonomi berhubungan dengan keterikatan individu pada skenario atau rencana hidup yang ditetapkan pada usia dini sebagai alat untuk memenuhi kebutuhannya di dunia sebagaimana terlihat dari titik yang menguntungkan menurut posisi hidupnya. Skenario kehidupan, yang didasarkan pada serangkaian keputusan dan adaptasi sangat mirip dengan pementasan sandiwara.
 
sumber : http://go2psychology.blogspot.com/2012/01/analisis-transaksional.html
                http://nuraminsaleh.blogspot.com/2013/01/teori-analisis-transaksional-eric-berne.html

Sabtu, 13 April 2013

Logoterapi

Pengertian Logoterapi

Logoterapi diperkenalkan oleh Viktor Frankl, seorang dokter ahli penyakit saraf dan jiwa (neuro-psikiater). Logoterapi berasal dari kata “logos” yang dalam bahasa Yunani berarti makna (meaning) dan juga rohani (spirituality), sedangkan terapi adalah penyembuhan atau pengobatan. Logoterapi secara umum dapat digambarkan sebagai corak psikologi/ psikiatri yang mengakui adanya dimensi kerohanian pada manusia di samping dimensi ragawi dan kejiwaan, serta beranggapan bahwa makna hidup (the meaning of life) dan hasrat untuk hidup bermakna (the will of meaning) merupakan motivasi utama manusia guna meraih taraf kehidupan bermakna (the meaningful life) yang didambakannya.
Ada tiga asas utama logoterapi yang menjadi inti dari terapi ini, yaitu:
  1. Hidup itu memiliki makna (arti) dalam setiap situasi, bahkan dalam penderitaan dan kepedihan sekalipun. Makna adalah sesuatu yang dirasakan penting, benar, berharga dan didambakan serta memberikan nilai khusus bagi seseorang dan layak dijadikan tujuan hidup.
  2. Setiap manusia memiliki kebebasan – yang hampir tidak terbatas – untuk menentukan sendiri makna hidupnya. Dari sini kita dapat memilih makna atas setiap peristiwa yang terjadi dalam diri kita, apakah itu makna positif atupun makna yang negatif. Makna positif ini lah yang dimaksud dengan hidup bermakna.
  3. Setiap manusia memiliki kemampuan untuk mangambil sikap terhadap peristiwa tragis yang tidak dapat dielakkan lagi yang menimpa dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.  Contoh yang jelas adalah seperti kisah Imam Ali diatas, ia jelas-jelas mendapatkan musibah yang tragis, tapi ia mampu memaknai apa yang terjadi secara positif sehingga walaupun dalam keadaan yang seperti itu Imam tetap bahagia.
Ajaran Logoterapi
Ketiga asas itu tercakup dalam ajaran logoterapi mengenai eksistensi manusia dan makna hidup sebagai berikut.
a.       Dalam setiap keadaan, termasuk dalam penderitaan sekalipun, kehidupan ini selalu mempunyai makna.
b.      Kehendak untuk hidup bermakna merupakan motivasi utama setiap orang.
c.       Dalam batas-batas tertentu manusia memiliki kebebasan dan tanggung jawab pribadi untuk memilih, menentukan dan memenuhi makna dan tujuan hidupnya.
d.      Hidup bermakna diperoleh dengan jalan merealisasikan tiga  nilai kehidupan, yaitu nilai-nilai kreatif (creative values), nilai-nilai penghayatan (eksperiental values) dan nilai-nilai bersikap (attitudinal values).

Tujuan Logoterapi

Tujuan dari logoterapi adalah agar setiap pribadi:
a.       memahami adanya potensi dan sumber daya rohaniah yang secara universal ada pada setiap orang terlepas dari ras, keyakinan dan agama yang dianutnya;
b.      menyadari bahwa sumber-sumber dan potensi itu sering ditekan, terhambat dan diabaikan bahkan terlupakan;
c.       memanfaatkan daya-daya tersebut untuk bangkit kembali dari penderitaan untuk mamp[u tegak kokoh menghadapi berbagai kendala, dan secara sadar mengembangkan diri untuk meraih kualitas hidup yang lebih bermakna.

Pandangan Logoterapi terhadap Manusia
a.       Menurut Frankl manusia merupakan kesatuan utuh dimensi ragawi, kejiwaan dan spiritual. Unitas bio-psiko-spiritual.
b.      Frankl menyatakan bahwa manusia memiliki dimensi spiritual yang terintegrasi dengan dimensi ragawai dan kejiwaan. Perlu dipahami bahwa sebutan “spirituality” dalam logoterapi tidak mengandung konotasi keagamaan karena dimens ini dimiliki manusia tanpa memandang ras, ideology, agama dan keyakinannya. Oleh karena itulah Frankl menggunakan istilah noetic sebagai padanan dari spirituality, supaya tidak disalahpahami sebagai konsep agama.
c.       Dengan adanya dimensi noetic ini manusiamampu melakukan self-detachment, yakni dengan sadar mengambil jarak terhadap dirinya serta mampu meninjau dan menilai dirinya sendiri.
d.      Manusia adalah makhluk yang terbuka terhadap dunia luar serta senantiasa berinteraksi dengan sesama manusia dalam lingkungan sosial-budaya serta mampu mengolah lingkungan fisik di sekitarnya.

Logoterapi sebagai Teori Kepribadian
Kerangka pikir teori kepribadian model logoterapi dan dinamika kepribadiannya dapat digambarkan sebagai berikut:
Setiap orang selalu mendambakan kebahagiaan dalam hidupnya. Dalam pandangan logoterapi kebahagiaan itu tidak datang begitu saja, tetapi merupakan akibat sampingan dari keberhasilan seseorang memenuhi keinginannya untuk hidup bermakna (the will to meaning). Mereka yang berhasil memenuhinya akan mengalami hidup yang bermakna (meaningful life) dan ganjaran  (reward) dari hidup yang bermakna adalah kebahagiaan (happiness). Di lain pihak mereka yang tak berhasil memenuhi motivasi ini akan mengalami kekecewaan dan kehampaan hidup serta merasakan hidupnya tidak bermakna (meaningless). Selanjutnya akibat dari penghayatan hidup yang hampa dan tak bermakna yang berlarut-larut tidak teratasi dapat mengakibatkan gangguan neurosis (noogenik neurosis) mengembangkan karakter totaliter (totalitarianism) dan konformis (conformism).


sumber : http://luthfis.wordpress.com/2008/05/11/logoterapi-sebuah-pendekatan-untuk-hidup-bermakna/


 

Rabu, 27 Maret 2013

Person Centered Therapy

Person Centered Therapy dikemukakan pertama kali oleh Carl Rogers dengan sebutan nondirective counseling.
Rogers(sebagai terapis) meminimalkan pengarahannya dan membantu 
kliennya memperjelas persepsi mereka mengenai diri sendiri. Rogers meneliti tentang persepsi klien terhadap self-aktual dan self-idealnya. Reflection of feelings adalah teknik yang dilakukan terapis dalam  memposisikan dirinya sebagai cermin bagi klien, agar klien dapat lebih mengenal dirinya, menerima diri sendiri, dan kemudian dapat mempersepsikan keadaannya sekarang (Sundberg et al, 2002).



Konsep Dasar Person Centered Therapy
Person Centered Therapy adalah bahwa inidividu memiliki kecenderungan untuk mengakutalisasikan diri (actualizing tendencies) yang berfungsi satu sama lain dalam sebuah organisme. Para terapis lebih terfokus pada “potensi apa yang dapat dimanfaatkan”. Didalam terapi, terdapat dua kondisi inti: congruence dan unconditional positive regard. Congruence merujuk pada bagaimana terapis dapat mengasimilasikan dan menggiring pengalaman agar klien sadar dan memaknai pengalaman tersebut. Unconditional positive regard adalah bagaimana terapis dapat menerima klien apa adanya, di mana terapis membiarkan dan menerima apa yang klien ucapkan, pikirkan, dan lakukan. Di samping itu , terdapat juga sejumlah konsep dasar dari sisi klien, yakni self-concept, locus of evaluation, dan experiencing Self concept merujuk pada bagaimana klien memandang-memikirkan-menghargai diri sendiri. Locus of evaluation merujuk dari sudut pandang mana klien menilai diri. Orang yang bermasalah akan terlalu menilai diri mereka berdasar persepsi orang lain (eksternal). Experiencing, adalah proses di mana klien mengubah pola pandangnya, dari yang kaku dan terbatas menjadi lebih terbuka.

Ada beberapa konsep-konsep kepribadian yang dikemukakan Rogers, yaitu:
1) pengalaman, yakni alam subjektif dari individual, di mana hanya indidivu spesifik yang benar-benar memahami alam subjektif dirinya sendiri; 

2) realitas, yaitu persepsi individual terhadap lingkungan sekitarnya yang subjektif, di mana perubahan terhadap persepsi akan memengaruhi pandangan individu terhadap dirinya;

3) kecenderungan individu untuk bereaksi sebagai keseluruhan yang beraturan (organized whole), di mana individu cenderung bereaksi terhadap apa yang penting bagi mereka (skala prioritas); 

4) kecenderungan individu untuk melakukan aktualisasi, di mana individu pada dasarnya memiliki kecenderungan untuk menunjukkan potensi diri mereka, bahkan meskipun apa yang mereka lakukan (dan pikirkan) irasional; 5) kerangka acuan internal yakni bagaimana individu memandang dunia dengan cara unik mereka sendiri;

5) self atau diri, yakni bagaimana individu memandang secara keseluruhan hubungan  aku (I) dan diriku (me), dan bagaimana hubungan keduanya dengan lingkungan; 

6) simbolisasi, di mana individu menjadi sadar dengan pengalamannya, dan simbolisasi itu seringkali muncul secara konsisten dengan konsep diri; 

7) penyesuaian psikologis, di mana keberadaan congruence antara konsep diri dan persepsi individu akan menjadikan individu dapat melakukan penyesuaian psikologis (dan sebaliknya); 

8) proses penilaian organis, di mana individu membuat penilaian pribadi berdasarkan nilai yang dianutnya; dan 

9) orang yang berfungsi sepenuhnya, di mana orang-orang seperti ini adalah mereka yang mampu merasakan pengalamannya, terbuka terhadap pengalaman, dan tidak takut akan apa yang mereka sedang dan mungkin alami.


Bentuk Terapi
Person Centered Therapy menitikberatkan pada sikap-sikap terapis. Namun ada beberapa teknik dasar yang harus dimiliki terapis yaitu mendengarkan klien secara aktif, merefleksikan perasaan klien, dan kemudian menjelaskannya (Corsini & Wedding, 2011).


Pelaksanaan
Wawancara awal  digunakan untuk ....
1) menjelaskan apa yang akan dilakukan terapi & apa yang diharapkan dari klien, kontrak terapeutik (tujuan, harapan, kapan, dimana, lama, keterbatasan, dll); 

2) mengetahuai apa yang menjadi masalah klien, lalu untuk sampai pada diagnosis, selanjutnya menentukan apakah klien dapat diobati apa tidak(Natiello, 1994). Terapis bersama klien mengkaji & mendiskusikan apa yang telah dipelajari klien selama terapi berlangsung, dan dapat di aplikasi pada kehidupan sehari-hari. Terapi dapat berakhir jika tujuan telah tercapai, klien tidak melanjutkan lagi, atau terapis tidak dapat lagi menolong kliennya (merujuk ke ahli lain).

Efektivitas
menggali potensi-potensi pada diri klien (aktualisasi diri, positif). 


Kelebihan dan Kekurangan 
Kelebihan 
  • Identifikasi dan hubungan terapi sebagai wahana utama dalam mengubah kepribadian.
  • Lebih menekankan pada sikap terapi daripada teknik.
  • Memberikan kemungkinan untuk melakukan penelitian dan penemuan kuantitatif.
  • Penekanan emosi, perasaan, perasaan dan afektif dalam terapi
  • Pemusatan pada klien dan bukan pada therapist
  • Menawarkan perspektif yang lebih up-to-date dan optimis
Kekurangan 
  • Terapi berpusat pada klien dianggap terlalu sederhana
  • Terlalu menekankan aspek afektif, emosional, perasaan
  • Tujuan untuk setiap klien yaitu memaksimalkan diri, dirasa terlalu luas dan umum sehingga sulit untuk menilai individu.
  • Tidak bisa digunakan pada penderita psikopatology yang parah
  • Minim teknik untuk membantu klien memecahkan masalahnya
  • Sulit bagi therapist untuk bersifat netral dalam situasi hubungan interpersonal.     
     






sumber :http://herjuno-tisnoaji.blog.ugm.ac.id/2012/03/15/client-centered-therapy/
                http://bimbingankonseling6.blogspot.com/2012/11/client-centered-therapy-cct_7354.html

Terapi Humanistik Eksistensial

Terapi eksistensial berpijak pada premis bahwa manusia tidak bisa lari dari kebebasan dan bahwa kebebasan dan tanggung jawab berkaitan. Dalam penerapan-penerapan terapeutiknya eksistensial-humanistik memusatkan perhatiannya pada filosofis si terapis. Pendekatan atau teori eksistensial-humanistik menyajikan suatu landasan filosofis bagi orang berhubungan dengan sesama yang menjadi ciri khas, kebutuhan yang unik dan menjadi tujuan konselingnya, dan menghadapi pertanyaan-pertanyaan dasar yang menyangkut keberadaan manusia.

Pendekatan eksistensial-humanistik mengembalikan pribadi kepada fokus sentral, sentral memberikan gambaran tentang manusia pada tarafnya yang tertinggi. ia menunjukkan bahwa manusia pada tarafnya yang tertinggi. Ia menunjukkan bahwa manusia secara sinambung mengaktualkan dan memenuhi potensinya. Pendekatan eksistensial secara tajam berfokus pada fakta-fakta utama keberadaan manusia-kesadaran diri dan kebebasan yang konsisten.

Sebenarnya Eksistensial-humanistik dengan tokoh Victor Frankl dan Rollo May ini bukan terapi, tetapi filsafat sebagai pendekatan yang berkembang dari reaksi terhadap dua model besar dalam terapi, yaitu Psikoanalisis dan Behaviorisme. Dalam pandangan Victor Frankl sebagai tokoh Logo Therapy (Logo Therapy adalah terapi yang menekankan pada kebermaknaan hidup dengan amalan) yang juga bicara eksistensial-humanistik, terapi memasuki dunia subyektif klien tanpa praduga apapun. 

A.Bentuk Terapi
  • membantu konseli dalam mengidentifikasi dan mengklarifikasikan asumsi mereka tentang dunia
  • mendorong semangatnya untuk lebih dalam lagi meneliti sumber dan otoritas dari sistem nilai mereka
  • menolong konseli untuk bisa melaksanakan apa yang telah mereka pelajari tentang diri mereka sendiri.


B.Efektivitas 
  • membantu klien menghadapi kecemasan sehubungan dengan pemilihan nilai dan kesadaran bahwa dirinya bukan hanya sekedar korban kekuatan – kekuatan deterministik dari luar dirinya.
  • Konseli didorong semangatnya untuk lebih dalam lagi meneliti sumber dan otoritas dari sistem nilai mereka 

C.Kelebihan dan Kekurangan
   Kelebihan
  • Teknik ini dapat digunakan bagi klien yang mengalami kekurangan dalam perkembangan dan kepercayaan diri.
  • Adanya kebebasan klien untuk mengambil keputusan sendiri.
  • Memanusiakan manusia.

     Kekurangan
  • Dalam pelaksanaannya tidak memiliki teknik yang tegas.
  • Terlalu percaya pada kemampuan klien dalam mengatasi masalahnya (keputusan ditentukan oleh klien sendiri)
  • Dalam metodologi, bahasa dan konsepnya yang mistikal
  • Memakan waktu yang lama.



sumber : http://divaangreyani.blogspot.com/2013/03/terapi-eksistensial-humanistik.html
              http://binham.wordpress.com/2012/06/18/pendekatan-eksistensial-humanistik/
 



 

Terapi Psikoanalisis

Psikoanalisis adalah cabang ilmu yang dikembangkan oleh Sigmund Freud dan para pengikutnya, sebagai studi fungsi dan perilaku psikologis manusia.Dalam cakupan yang luas dari psikoanalisis ada setidaknya 20 orientasi teoretis yang mendasari teori tentang pemahaman aktivitas mental manusia dan perkembangan manusia. Berbagai pendekatan dalam perlakuan yang disebut "psikoanalitis" berbeda-beda sebagaimana berbagai teori yang juga beragam. Psikoanalisis Freudian, baik teori maupun terapi berdasarkan ide-ide Freud telah menjadi basis bagi terapi-terapi moderen dan menjadi salah satu aliran terbesar dalam psikologi. Sebagai tambahan, istilah psikoanalisis juga merujuk pada metoda penelitian terhadap perkembangan anak.


A.Bentuk Terapi
Terapi psikoanalisis ini merupakan pengembangan dari teori-teori psikoanalisa dari Sigmund freud, pada teori ini Freud memusatkan perhatiannya pada pentingnya masa kanak-kanak awal. Dalam pandangan ini benih-benih dari gangguan psikologis sudah ditanamkan pada tahun-tahun awal pertumbuhan. 

Bentuk-bentuk metode terapi dari psikoanalisa Sigmund freud adalah sebagai berikut:
1.Asosiasi bebas
Klien melaporkan apa saja yang muncul dalam pikirannya dengan tidak memperhatikan apakah yang dilaporkan itu menyakitkan, memalukan, atau tidak relevan
2.Katarsis
Menghilangkan ketegangan dan kecemasan yang dilakukan dengan cara menghidupkan kembali suatu kejadian yang traumatis
3.Analisis mimpi
Mengungkap dan menganalisa simbol-simbol yang tersembunyi dibalik mimpi klien yang muncul secara terus menerus selama terapi berlangsung
4.Transferensi
Terjadi apabila klien memindahkan kepada terapis emosi-emosi yang terpendam atau yang ditekan sejak kecil (pada masa lalu), transferensi ini ini mungkin akan menyebabkan kelekatan, ketergantungan, bahkan cinta pada terapis, namun bisa juga sebaliknya klien jadi membenci terapisnya.
5.Penafsiran
Merupakan penjelasan dari makna simbol-simbol, asosiasi, mimpi, resistensi, dan transferensi dari klien. atau dapat juga dikatakan sebagai penafsiran oleh terapis dari pernyataan klien berupa permasalahan yang dialaminya dengan cara yang baru.
 
B.Pelaksanaan Terapi
Cara pelaksanaan metode terapi ini, pasien harus meninggalkan setiap sikap kritis terhadap fakta-fakta yang disadari, dan mengatakan apa saja yang timbul dalam pemikirannya. Pada metode ini, freud berkeyakinan bahwa hidup psikis sama sekali ditentukan, dalam arti ini bahwa tidak ada suatu pun yang kebetulan atau sembarangan. Oleh karenanya, bila pasien sungguh-sungguh jujur, dengan menyelami arus pemikiran yang bebas dan tak terganggu dengan si ahli psikoanalisis maka dapat menemukan sebab akibat musahab neurosis.
 
 
 C.Efektivitas Terapi
  • kehidupan mental individu menjadi bisa dipahami, dan pemahaman terhadap sifat manusia bias diterapkan pada perbedaan penderitaan manusia
  • tingkah laku diketahui sering ditentukan oleh factor tak sadar
  • perkembangan pada masa dini kanak-kanak memiliki pengaruh yg kuat thd kepribadian dimasa dewasa
  • teori psikpanalisis menyediakan kerangka kerja yg berharga untuk memahami cara-cara yg di use oleh individu dalam mengatasi kecemasan
  • terapi psikoanalisis telah memberikan cara2 mencari keterangan dari ketidaksadaran melalui analisis atas mimpi2   
 D.Kelebihan Dan Kekurangan Terapi Psikoanalisis
  Kelebihan:
Dapat menghidupkan kembali masa lampaunya dalam terapi dan memungkinkan klien mampu memperoleh pemahaman atas sifat-sifat dari fiksasi-fiksasi, konflik-konflik, serta mengatakan kepada klien suatu pemahaman mengenai pengaruh masa lalu terhadap kehidupannya saat ini.

  Kekurangan:
kebanyakan orang dewasa ini psikoanalisis bukan merupakan suatu tekhnik yang praktis karena waktu yang dibutuhkan sangat lama dan biayanya pun juga sangat mahal.



sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Psikoanalisis
               http://ermafpsi2010.wordpress.com/2013/03/23/terapi-psikoanalisa-sigmund-freud/
               http://henimarizalita.blogspot.com/2013/03/terapi-psikoanalisa.html
               http://diazprabowopm.wordpress.com

Minggu, 06 Januari 2013

Multikulturalisme

Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam arti ini keberagaman bukan sekedar keberagaman suku, ras, ataupun agama, melainkan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan, termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok subkultur, seperti gay-lesbian, para pecinta prangko, punk, suckerhead, dan lainnya. Argumen inti multikulturalisme adalah, bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai yang berharga pada dirinya sendiri. Maka setiap bentuk kehidupan layak untuk hidup dan berkembang seturut dengan pandangan dunianya, namun tetap dalam koridor hukum legal yang berlaku (bukan hukum moral). (Taylor, 1994)

Definisi

Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. Secara etimologis, multikultural berasal dari kata multi, yang artinya banyak/beragam dan kultural, yang berartikan budaya. Keragaman budaya, itulah arti dari multikultural. Keragaman budaya mengindikasikan bahwa terdapat berbagai macam budaya yang memiliki ciri khas tersendiri, yang saling berbeda dan dapat dibedakan satu sama lain. Paham atau ideologi mengenai multikultural disebut dengan multikulturalisme.
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007).

Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174).
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).

Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).


Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.

Jenis Multikulturalisme 
 Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3.  Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.


Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme

http://mohkusnarto.wordpress.com/masyarakat-multikulturalisme/